POM AL Gelar Operasi Penegakan Disiplin, 23 Warga Sipil Diamankan

Jumat, 18 Januari 2019, 17:30 WIB | News | Kota Padang
POM AL Gelar Operasi Penegakan Disiplin, 23 Warga Sipil Diamankan
Petugas POMAL dan Satpol PP Padang serta tim terpadu lainnya, memeriksa tanda pengenal sebuah pengunjung tempat hiburan malam, saat operasi Penegakkan Keteriban dan Disiplin (Gaktibplin) prajurit TNI, Kamis (17/1/2019) malam. (humas)

Dikatakan, operasi ke tempat hiburan malam dibagi dalam dua tim. Dimana tim 1 melakukan razia di Qmos/BlueSky Karaoke, Golden Caf, Happy Family Karaoke, Damarus Karaoke dan,MP Family Caf. Sedangkan tim 2 melakukan razia di Kafe 55, Kafe 25, Berlian Karaoke, Charly karaoke, Grande Karaoke, Classic Karaoke, Juliet Karaoke dan Hot Seksi Karaoke.

"Dari hari hasil operasi tersebut tidak ada anggota TNI yang diamankan. Tetapi 23 orang sipil diamankan dari tempat hiburan malam, karena tidak memiliki KTP terdiri dari 14 orang perempuan 9 orang laki-laki," tutur Imral.

"Sedangkan satu orang ditangkap karena kedapatan memiliki satu bungkus Narkoba jenis ganja di jok motor. Satu orang lagi karena memiliki 6 BPKB dan 1 STNK," tambah Imral.

Baca juga: Pekat dan LGBT makin Meruyak, Supardi: Mari Kita Saling Peduli

Imral menambahkan, 23 orang yang diamankan karena tidak memiliki KTP, diserahkan Pomal ke Pol PP Kota Padang untuk proses selanjutnya. Sebelum diserahkan, terlebih dulu diberikan arahan oleh Danpomal dan Dinas Sosial Kota Padang, terutama kepada pekerja wanita di tempat hiburan malam.

Sedangkan, pemilik ganja dan pemilik 6 BPKB 1 STNK diserahkan Pomal ke Polresta Padang tindakan lebih lanjut. (rls/vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI