POM AL Gelar Operasi Penegakan Disiplin, 23 Warga Sipil Diamankan
Dikatakan, operasi ke tempat hiburan malam dibagi dalam dua tim. Dimana tim 1 melakukan razia di Qmos/BlueSky Karaoke, Golden Caf, Happy Family Karaoke, Damarus Karaoke dan,MP Family Caf. Sedangkan tim 2 melakukan razia di Kafe 55, Kafe 25, Berlian Karaoke, Charly karaoke, Grande Karaoke, Classic Karaoke, Juliet Karaoke dan Hot Seksi Karaoke.
"Dari hari hasil operasi tersebut tidak ada anggota TNI yang diamankan. Tetapi 23 orang sipil diamankan dari tempat hiburan malam, karena tidak memiliki KTP terdiri dari 14 orang perempuan 9 orang laki-laki," tutur Imral.
"Sedangkan satu orang ditangkap karena kedapatan memiliki satu bungkus Narkoba jenis ganja di jok motor. Satu orang lagi karena memiliki 6 BPKB dan 1 STNK," tambah Imral.
Baca juga: Pekat dan LGBT makin Meruyak, Supardi: Mari Kita Saling Peduli
Imral menambahkan, 23 orang yang diamankan karena tidak memiliki KTP, diserahkan Pomal ke Pol PP Kota Padang untuk proses selanjutnya. Sebelum diserahkan, terlebih dulu diberikan arahan oleh Danpomal dan Dinas Sosial Kota Padang, terutama kepada pekerja wanita di tempat hiburan malam.
Sedangkan, pemilik ganja dan pemilik 6 BPKB 1 STNK diserahkan Pomal ke Polresta Padang tindakan lebih lanjut. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar