Ulak Karang Selatan Gelar Pemilihan Serentak Ketua RT dan RW
VALORAnews - Dalam rangka mewujudkan good governance, Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara menggelar pemilihan seluruh Ketua RT/RW secara serentak pada 3-15 Januari 2019.
Lurah Ulak Karang Selatan, Irnovriadi mengatakan, berdasarkan Perda Kota Padang No 09 Tahun 2017 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, salah satu pasal menyebutkan, bahwa 30 hari sebelum masa bakti Ketua RT/RW habis, sudah bisa dibentuk panitia pemilihan Ketua RT/RW.
"Hal ini juga berkaitan dengan akan dilakukannya pembayaran non tunai dana operasional RT/RW. Jadi, Pemilu Ketua RT/RW harus selesai dilaksanakan," ujar Irnovriadi, Jumat (4/1/2019).
Ia menambahkan, saat ini pemilihan Ketua RT/RW di RW 01 dan RW 02 sudah selesai dilaksanakan. Dan akan dilanjutkan di RW 03 sampai RW 13.
"Semoga masyarakat memilih ketua RT/RW yang bisa dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada warganya. Mari kita laksanakan Pemilu ini secara, jujur, adil, bebas dan rahasia," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Ulak Karang Selatan, Ruddy Zeinofra mengatakan, pemilihan Ketua RT/RW harus segera dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat.
"Saya berharap, Ketua RT/RW yang terpilih bisa bekerjasama dengan Pemerintahan Kelurahan Ulak Karang, karena RT/RW merupakan perpanjangan tangan Lurah dalam menghadirkan good governance," tutur Ruddy. (rls/vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar