Ratusan Botol Minuman Beralkohol Disita dari Pedagang Pinggir Jalan

Sabtu, 08 Desember 2018, 23:55 WIB | News | Kota Padang
Ratusan Botol Minuman Beralkohol Disita dari Pedagang Pinggir Jalan
Personel Satpol PP Padang, tengah mengamankan puluhan botol minuman berakohol yang disiat di warung pinggir jalan di Kota Padang, Jumat (7/12/2018) malam. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Sepanjang Jumat (7/12/2018) malam, sejumlah warung penjual minuman beralkohol (Minol) tidak memiliki izin edar, dirazia personel Satpol PP. Warung pinggir yang jualan Minol itu terdapat di kawasan Pasar Alai, Kawasan Jalan Bypass, Ulak Karang serta Jalan Adinegoro Lubuk Buaya.

"Kita lakukan pengawasan pada warung penjual Minol. Ratusan botol Minol berhasil kita amankan serta penjualnya akan dijerat pasal tindak pidana ringan (Tipiring)," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Yadrison, Sabtu (8/12/2018).

Ditegaskan, minuman yang dapat merusak mental generasi muda itu, tak lagi dijual bebas di ibu kota provinsi Sumbar ini. "Kebanyakan tindak kriminal, sering dipicu oleh orang-orang yang dibawah kendali minuman keras ini," ungkap Yadrison menyebut salah satu penindakan ini dilakukan.

Ditegaskan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli dan razia terhadap warung-warung pinggir jalan serta ditempat umum lainnya, yang diduga menjual minuman berakohol.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

"Jangan memperjual-belikan minuman berakohol ini secara bebas. Jika masih saja ditemukan dijual secara bebas, dipastikan minuman yang ada di warung tersebut akan disita," tegasnya. (vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI