Ratusan Botol Minuman Beralkohol Disita dari Pedagang Pinggir Jalan
VALORAnews - Sepanjang Jumat (7/12/2018) malam, sejumlah warung penjual minuman beralkohol (Minol) tidak memiliki izin edar, dirazia personel Satpol PP. Warung pinggir yang jualan Minol itu terdapat di kawasan Pasar Alai, Kawasan Jalan Bypass, Ulak Karang serta Jalan Adinegoro Lubuk Buaya.
"Kita lakukan pengawasan pada warung penjual Minol. Ratusan botol Minol berhasil kita amankan serta penjualnya akan dijerat pasal tindak pidana ringan (Tipiring)," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Yadrison, Sabtu (8/12/2018).
Ditegaskan, minuman yang dapat merusak mental generasi muda itu, tak lagi dijual bebas di ibu kota provinsi Sumbar ini. "Kebanyakan tindak kriminal, sering dipicu oleh orang-orang yang dibawah kendali minuman keras ini," ungkap Yadrison menyebut salah satu penindakan ini dilakukan.
Ditegaskan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli dan razia terhadap warung-warung pinggir jalan serta ditempat umum lainnya, yang diduga menjual minuman berakohol.
"Jangan memperjual-belikan minuman berakohol ini secara bebas. Jika masih saja ditemukan dijual secara bebas, dipastikan minuman yang ada di warung tersebut akan disita," tegasnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024