Pemko Padang Siap Tingkatkan Kemitraan Dukung BPJS Kesehatan
"Saran dan pendapat yang kita terima dalam pertemuan ini akan kita jadikan masukan dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan Cabang ke depan," ucapnya.
Asyraf Mursalina yang akrab disapa Lili itu memaparkan hasil capaian jumlah kepesertaan, indeks kepuasan peserta terhadap kualitas layanan program JKN-KIS, besaran pendapatan kolekting iuran serta pengeluaran atas manfaat pelayanan kesehatan pada tiap tahunnya.
"Khusus untuk data kepesertaan JKN-KIS di Kota Padang per Oktober 2018 yaitu 91,68 persen dari jumlah penduduk berdasarkan data BI sebanyak 887.675 jiwa," sebutnya.
Baca juga: Asnel Pimpin Apel Pagi di Hari Terkhir Kerja, Ini Pesannya
Rencana inovasi yang akan dilakukan BPJS Kesehatan, ungkapnya, terkait dengan pelayanan salah satunya adalah akan melakukan penilaian urutan hasil rekredentialing antar Fasilitas Kesehatan. Selain itu BPJS Kesehatan akan menyebarkan leafleat edukasi, leafleat informasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan juga leafleat untuk menerima keluhan, serta kritikan, dan saran.
"Semoga dengan dukungan kita semua khususnya para pemangku kepentingan akan mampu meningkatkan lagi kinerja BPJS Kesehatan dalam menyukseskan program JKN-KIS di Kota Padang," imbuhnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024