Unit Layanan Pengadaan Padang Bersiap jadi UKBPJ

Rabu, 21 November 2018, 18:02 WIB | News | Kota Padang
Unit Layanan Pengadaan Padang Bersiap jadi UKBPJ
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Padang, Yoga Natasha Amin, memberikan keterangan pers di Media Center Pemko Padang, tentang rencana kerja lembaga yang khusus membidangi persoalan pengadaan barang dan jasa di Setdako Padang itu, Rabu (21/11/2018). (h
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Padang, Yoga Natasha Amin mengungkapkan, pada 2019 nanti, Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan bertransformasi jadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Selain itu, ULP Padang akan menerapkan katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Landasan hukum transformasi ULP menuju UKPBJ ini antara lain seiring terbitnya Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP RI No 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Permendagri No 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan UKPBJ Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Yoga di Media Center Pemko Padang, Rabu (21/11/2018).

UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan profesionalitas dan kapasitas sumber daya manusia pengadaan barang/jasa (SDM PBJ).

Ia menyebutkan, di dalam UKBPJ nantinya berkaitan dengan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Pengelolaan LPSE, Pembinaan SDM dan Kelembagaan PBJ, Pendampingan, Konsultasi dan atau Bimtek serta Tugas lainnya terkait tusi.

Baca juga: ULP Bukittinggi Tuntaskan Lelang 22 Paket Pekerjaan

"Transformasi ULP jadi UKPBJ karena pada ULP rawan intervensi, inkonsistensi data, fungsi pemilihan penyedia dan Adhoc. Sementara, pada UKPBJ diyakini lebih independen, permanen (penuh waktu), konsistensi data, 1 UKPBJ merupakan gabungan ULP dengan LPSE serta banyak fungsi lainnya," terangnya.

Yoga menjelaskan, kondisi yang diharapkan terkait transformasi ini cukup banyak. Seperti kelembagaan dan personil permanen, mandiri/independen dari pengaruh kepentingan dan intervensi, mampu memberikan Bimtek, konsultasi dan pendampingan bagi stakeholder PBJP, mampu membina SDM PBJP (JFT PPBJ dan Kompetensi PBJ).

Selanjutnya, mampu memberikan pelayanan hukum bagi pengelola PBJP, mampu menyusun strategi dan pemantauan/evaluasi PBJP, mampu melaksanakan PBJP sesuai tata nilai pengadaan, mampu mengelola sistem informasi dan database PBJP, pelaksanaan lebih fokus karena tidak ada perangkapan jabatan/kegiatan lain, serta ada jaminan peningkatan karir di bidang PBJP.

"Juga berkaitan dengan akumulasi keahlian, pengalaman, dana keterampilan pelaksana lebih efektif serta kemampuan dan kompetensi personil berjenjang sesuai kualifikasi dan profesionalitas lebih terjamin dan terukur," ulasnya.

Baca juga: Proses Pengadaan Barang Lambat, Afrizal: Pengaruhi Serapan Anggaran

"Alhamdulillah, hasil perhitungan klasifikasi UKPBJ Kota Padang berdasarkan Permendagri 112 Tahun 2018 kita meraih tipe A Bagian Pengadaan Barang/Jasa," ungkapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: