Padang Sosialisasikan RANHAM 2018
VALORAnews - Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai dengan kewenangan masing-masing, berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Terhadap aksi Ham tersebut, Pemerintah Daerah wajib melaporkan ke kantor Sekretariat Presiden sebanyak empat kali setahun. Untuk terwujudnya laporan Ranham per triwulan ini perlu dukungan/ partisipasi aktif dari beberapa SKPD dan Instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang, Suhandra saat membuka acara Sosialisasi RANHAM 2018 yang diadakan Bagian Hukum Setda Kota Padang, Senin (19/11/2018).
Dikatakan Suhandra, untuk memotivasi Pemda dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum dan HAM melakukan penilaian yang diukur berdasarkan Indikator, Struktur, proses dan hasil yang meliputi, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak
"Alhamdulillah, Pemko Padang telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM sebanyak 3 kali berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2017. Untuk 2018, Pemerintah Kota Padang kembali mendapat penghargaan tersebut untuk yang ke-4 kalinya," ungkapnya.
"In Syaa Allah, penghargaan tersebut akan diserahkan Desember 2018 nanti di Kementrian Hukum dan HAM RI," terang Suhandra.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berdedikasi untuk kembali meraih penghargaan ini."
"Kepada peserta Sosialisasi yang telah hadir dan saya berharap untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian, sehingga dapat menerapkannya dilingkungan kerja masing-masing," tambah Suhandra.
Baca juga: POKDARWIS PESSEL Studi Tiru ke Kebun Agrowisata Lumin Padang
Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan sosialisasi, Sri Hartati menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamam kepala SKPD atau pejabat yang ditujukan terhadap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan kota peduli HAM, agar semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD sudah sesuai dan mengakomodir, agar terpenuhinya data pelaporan dan kota peduli HAM.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
News - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
News - 03 November 2024