Lipsus DPRD Padang: DPRD Sahkan Perda RTRW Padang 2010-2030

Kamis, 15 November 2018, 17:45 WIB | News | Kota Padang
Lipsus DPRD Padang: DPRD Sahkan Perda RTRW Padang 2010-2030
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi tiga orang wakil ketua, Muhidi, Asrizal dan Wahyu Iramana Putra serta Syahrul (Sekwan), menyerahkan secara simbolis Perda RTRW Padang 2010-2030 pada Mahyeldi (Wako Padang), usai paripurna yang digelar, Kamis (

"Alhamdulillah, setelah melalui tahapan yang cukup panjang proses pengajuan persetujuan substansi, akhirnya pada 25 September 2018 lalu Pemko Padang telah mendapatkan persetujuan substansi atas Ranperda Kota Padang tentang perubahan atas Perda No 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang 2010-2030 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang," imbuhnya.

Mahyeldi menambahkan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik dan berterima kasih kepada semua pihak khususnya DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda Kota Padang tentang perubahan atas Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang tahun 2010-2030 menjadi Perda.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pansus yang telah bekerja keras dan mendedikasikan diri secara maksimal dalam pembahasan, kunjungan kerja dan konsultasi kepada pemerintah pusat. Sehingga materi Perda ini bisa lebih sempurna," terangnya.

"Untuk itu kepada OPD terkait saya harapkan untuk segera membuat peraturan pelaksana dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sesegera mungkin, sehingga Perda yang telah kita tetapkan bersama dapat diimplementasikan secara maksimal," tukasnya. (adv)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI