DPMPTSP Janjikan Kemudahan Perizinan bagi Investor
VALORAnews - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Setdako Padang, Rudy Rinaldi mengatakan, Pemko Padang tengah gencar-gencarnya melakukan pengembangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang.
"Saat ini ada beberapa KWT yang akan dikembangkan di antaranya Pantai Padang (wisata pantai), Kota Lama (heritage), Jembatan Siti Nurbaya (marina), Gunung Padang (Ekowisata Resort) dan Pantai Air Manis (Wisata Pantai)," ungkap Rudy saat jadi narasumber Seminar Temu Usaha Fasilitasi Kerjasama Kemitraan dengan Pelaku Usaha, Selasa (13/11/2018).
Rudy memaparkan makalah tentang Peluang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kota Padang. Seminar ini sendiri mengupas tentang iklim penanaman modal melalui percepatan pelaksanaan berusaha di Kota Padang.
Dalam makalanya, Rudy mengungkapkan, selain dari kawasan Gunung Padang tersebut, juga akan dilakukan pengembangan pulau-pulau yang ada di Kota Padang di antaranya Pulau Pandan, Sibonta, Toran, Sinyaru, Pisang Besar dan Kecil, Pasumpahan, Sirandah, Sironjong dan lainnya.
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Selanjutnya, Pemko Padang juga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk pengembangan Ekonomi Khusus yakni Kawasan Mandeh-Teluk Bayur, Kampung Jua Bungus dan juga pengembangan Pelabuhan Teluk Bungus.
Untuk pengembangan Pelabuhan Teluk Bungus ini, nantinya akan menjadi kawasan pelabuhan wisata dengan mempertimbangkan lokasi kawasan yang tidak jauh dari pusat kota dan pemandangan yang indah selain fungsi utamanya sebagai pelabuhan penyeberangan.
"Saya berharap, dengan adanya acara ini akan membuka peluang bagi pengusaha untuk menanamkan modalnya di Kota Padang, dan kami dari DPMPTSP akan memfasilitasi, mempermudah perizinannya," imbuh Rudy.
Sementara itu, Panitia Pelaksana, Richardi Akbar, menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan seminar ini antara lain menggali masukan dari narasumber dan peserta terkait dengan langkah-langkah kebijakan bagi Pemko Padang bagi pertumbuhan Investasi di Kota Padang dan selanjutnya menyatukan persepsi antara pelaku usaha dan Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diberi tugas oleh Wali Kota Padang untuk melayani Perizinan dan Kemudahan berusaha di Kota Padang.
Baca juga: Masuk 8 Besar, Kementrian Investasi Lakukan Uji Petik ke DPMTSP Bukittinggi
Peserta seminar adalah utusan dari Satgas SKPD, Ketua KAN Se-Kota Padang, Satgas Percepatan berusaha dan perwakilan pelaku usaha di Kota Padang dengan jumlah peserta lebih kurang 100 orang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan