Penyidikan Dugaan Korupsi Tersangkut Audit BPKP
VALORAnews - Kejaksaan Negeri Painan, masih menunggu audit BPKP terkait dugaan kasus korupsi biaya makan dan minum di Sekdakab Pessel 2012 yang menyebabkan kerugian negara Rp120 juta. Penyidik Kejari Painan, juga telah memanggil RE sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Kajari Painan, Laswan melalui Kasi Intel Dimas Aditiya, Selasa (4/8/2015) mengatakan, masih tetap melakukan penyilidikan dugaan korupsi makan dan minum itu sembari menunggu hasil audit BPKP tentang Penghitungan Keuangan Negara (PKN).
Dikatakan Dimas, dokumen juga alat bukti sudah diserahkan ke BPKP. "Kita sudah berulang kali menyerahkan surat ke sana tentang tindak lanjut atas bukti yang diserahkan. Di antara bukti yang diserahkan itu yakni, berbagai keterangan ahli, saksi dan bukti (surat-surat juga dokumen-red). Jadi, kita tetap serius menyelesaikan perkara ini," ungkap Dimas.
Menurut Dimas, sampai saat ini RE masih koperatif dan loyal dalam memberikan keterangan ke penyidik. (lek)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo