BPJS Sosialisasikan Fasilitas Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Jumat, 19 Oktober 2018, 16:48 WIB | News | Kota Padang
BPJS Sosialisasikan Fasilitas Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
Sekda Padang, Asnel memberikan arahan pada Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Padang dengan BPJS, di ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (19/10/2018). (humas)

VALORAnews -- Sekda Padang, H Asnel menilai, pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Padang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan membantu kesuksesan berjalannya BPJS di ibu kota provinsi Sumbar itu.

"Semua anggota forum mesti ikut berperan aktif, yang hasilnya nanti bisa membantu masyarakat yang tidak mampu untuk berobat," harap Asnel saat membuka forum yang digelar dalam rangka pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Air Pacah Kecamatan Koto Tangah, Jumat (19/10/2018).

Dikatakan Asnel, dengan adanya forum ini, diharapkan Jaminan Sosial Kesehatan berjalan sebagaimana mestinya, baik oleh peserta dan seluruh lembaga terkait. Sehingga, masyarakat merasa terbantu.

Asnel mengucapkan terima kasih pada BPJS, yang telah bersinergi dengan Pemko Padang, sehingga masyarakat Kota Padang bisa menikmati program ini.

Baca juga: Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Peserta JKN-KIS Tebingtinggi

"Mudah-mudahan, program BPJS Kesehatan JKN-KIS di Kota Padang ini, berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan," pungkas Asnel.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Padang, Sistri Sembodo menjelaskan, tujuan dari pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama ini, untuk membina hubungan dengan stakeholder terkait, yang dipimpin oleh perwakilan kepala daerah yang diketuai Sekda.

Di antaranya adalah untuk memastikan mekanisme perlindungan program JKN-KIS dalam upaya mencapai acuan program untuk bisa terealisasi sesuai aturannya.

Forum komunikasi ini lebih memprioritaskan kepada kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta perlindungan bagi masyarakat miskin melalui tindak lanjut dari bantuan Pemerintah dalam anggaran APBD dan APBN.

Baca juga: Wako akan Luncurkan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah, Ini Targetnya

"Dengan adanya progran JKN-KIS ini, maka seluruh masyarakat Indonesia akan dijamin kesehatan oleh pemerintah, sehingga tidak ada alasan bagi rakyat miskin untuk memeriksakan penyakitnya ke fasilitas kesehatan," tutur Sistri. (rls/vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: