Ini Kiat yang Dilakukan DKK Padang Capai Target Imunisasi MR
"Imunisasi ini juga ditegaskan tidak haram karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa agama tidak melarangnya," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Aryadi sewaktu membuka sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan MR ini menyampaikan, campak dan rubella adalah penyakit infeksi yang menular melalui saluran nafas yang disebabkan virus. Penyakit ini sangat menular bagi anak dan orang dewasa yang belum melakukan imunisasi campak dan rubella.
"Campak dapat menyebabkan komplikasi mulai penyakit radang paru, radang otak, gizi buruk, kebutaan bahkan sampai kematian. Sedangkan rubella, bila menular ke ibu hamil pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan bagi bayinya," jelas dia.
Baca juga: Wako Padang Beri Penghargaan untuk Saribulih dan Aipda Dian WR, Ini Latar Belakangnya
Oleh karena itu, tak ada jalan lain selain melakukan imunisasi MR, karena bahayanya sangat besar bagi perkembangan anak-anak kita dan juga orang dewasa.
"Mari kita sukseskan imunisasi MR ini demi masa depan bangsa dan generasi muda kita di masa yang akan datang. Apalagi Indonesia merupakan salah satu dari 6 negara tertinggi di dunia," terangnya.
"Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah dengan memberikan vaksin MR dengan satu kali penyuntikan dapat mencegah dua penyakit sekaligus," terang Didi. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor