Ini Kiat yang Dilakukan DKK Padang Capai Target Imunisasi MR
"Imunisasi ini juga ditegaskan tidak haram karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa agama tidak melarangnya," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Aryadi sewaktu membuka sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan MR ini menyampaikan, campak dan rubella adalah penyakit infeksi yang menular melalui saluran nafas yang disebabkan virus. Penyakit ini sangat menular bagi anak dan orang dewasa yang belum melakukan imunisasi campak dan rubella.
"Campak dapat menyebabkan komplikasi mulai penyakit radang paru, radang otak, gizi buruk, kebutaan bahkan sampai kematian. Sedangkan rubella, bila menular ke ibu hamil pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan bagi bayinya," jelas dia.
Oleh karena itu, tak ada jalan lain selain melakukan imunisasi MR, karena bahayanya sangat besar bagi perkembangan anak-anak kita dan juga orang dewasa.
"Mari kita sukseskan imunisasi MR ini demi masa depan bangsa dan generasi muda kita di masa yang akan datang. Apalagi Indonesia merupakan salah satu dari 6 negara tertinggi di dunia," terangnya.
"Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah dengan memberikan vaksin MR dengan satu kali penyuntikan dapat mencegah dua penyakit sekaligus," terang Didi. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar