Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Persidangan Narkoba
"Terima kasih pada BPOM dan Dinas Kesehatan yang telah melakukan operasi. Jangan pernah ragu membawa kasus seperti ini ke ranah hukum. Terima kasih juga kepada Kajari dan jajarannya, semoga kegiatan ini bisa menimbulkan efek jera kepada siapapun," tambahnya.
Sementara, Mursalim menyambut baik pemusnahan BB tersebut. Ia pun berharap perkara yang telah disidangkan dan dimusnahkan kali ini terus ditekan di Kota Padang.
"Melalui pemusnahan BB ini kita tentu berharap, dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar jangan sekalipun mencoba menguasai, memakai, apalagi mengedarkan barang yang terlarang. Karena selain merugikan orang lain juga diri kita sendiri," ujarnya.
Baca juga: Upacara HBA ke-62 Berlangsung Khidmat, Jaksa Agung: Jaga Pelaksanaan Keadilan Restoratif
Dalam pemusnahan BB tersebut, menggunakan mesin giling, pembakaran di drum bekas yang dilakukan para unsur Forkopimda Kota Padang. Sebelumnya, terlebih dulu dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang bukti oleh Kajari Padang, Syamsul Bahri dengan saksi Ketua Pengadilan Negeri Padang Bambang Heri Mulyono Ketua BNK Kota Padang diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Mursalim dan perwakilan BPOM Padang. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar