Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Persidangan Narkoba

Kamis, 27 September 2018, 17:50 WIB | News | Kota Padang
Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Persidangan Narkoba
Kajari Padang, Syamsul Bahri beserta stake holder terkait, melakukan pembakaran barang bukti berupa ganja dan narkoba jenis lainnya, pada pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, R

"Terima kasih pada BPOM dan Dinas Kesehatan yang telah melakukan operasi. Jangan pernah ragu membawa kasus seperti ini ke ranah hukum. Terima kasih juga kepada Kajari dan jajarannya, semoga kegiatan ini bisa menimbulkan efek jera kepada siapapun," tambahnya.

Sementara, Mursalim menyambut baik pemusnahan BB tersebut. Ia pun berharap perkara yang telah disidangkan dan dimusnahkan kali ini terus ditekan di Kota Padang.

"Melalui pemusnahan BB ini kita tentu berharap, dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar jangan sekalipun mencoba menguasai, memakai, apalagi mengedarkan barang yang terlarang. Karena selain merugikan orang lain juga diri kita sendiri," ujarnya.

Baca juga: Upacara HBA ke-62 Berlangsung Khidmat, Jaksa Agung: Jaga Pelaksanaan Keadilan Restoratif

Dalam pemusnahan BB tersebut, menggunakan mesin giling, pembakaran di drum bekas yang dilakukan para unsur Forkopimda Kota Padang. Sebelumnya, terlebih dulu dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang bukti oleh Kajari Padang, Syamsul Bahri dengan saksi Ketua Pengadilan Negeri Padang Bambang Heri Mulyono Ketua BNK Kota Padang diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Mursalim dan perwakilan BPOM Padang. (rls/vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI