Mobil Dinas Tak Dirawat, Didi: OPD Itu Berarti Tak Butuh, Kendaraan Kita Tarik

Rabu, 05 September 2018, 17:59 WIB | News | Kota Padang
Mobil Dinas Tak Dirawat, Didi: OPD Itu Berarti Tak Butuh, Kendaraan Kita Tarik
Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Aryadi memeriksa kondisi mesin mobil dinas walikota Padang, pada cek fisik Tahap I di pelataran parkir kantor balaikota di Jalan Bagindo Aziz Chan, kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (5/9/2018). (humas
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sebanyak 203 unit kendaraan dinas roda empat, jalani cek fisik Tahap I di pelataran parkir kantor balaikota di Jalan Bagindo Aziz Chan, kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (5/9/2018).

Cek fisik ini untuk pengecekan antara kondisi fisik kendaraan dan data surat-surat kendaraan seperti warna, plat nomor kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka.

Dikesempatan itu, Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Aryadi mengatakan, cek fisik tahap II nantinya akan digelar di pelataran parkir GOR H Agus Salim, Padang.

"Cek fisik ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap tahunnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan dinas yang tidak terawat mengakibatkan kecelakaan atau mogok di jalan," terang Didi, mewakili Walikota Padang.

Baca juga: LKPP RI Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Padang

"Kita menginginkan semua kendaraan dinas roda 4 yang berada di Kota Padang dalam keadaan kondisi baik dan berharap seluruh kendaraan dinas mematuhi aturan yang telah ditentukan," tegas Didi.

Didi juga menegaskan, bagi kendaraan dinas yang belum membayar pajak segera bayar pajaknya dan bagi kendaraan Pick Up atau kendaraan penumpang yang belum melakukan KIR segera lakukan.

Kepada sopir Didi berpesan, "Kendaraan dinas harus bersih, setiap hari harus dicuci. Kita tidak menginginkan ada kesan negatif bagi masyarakat terhadap kendaraan dinas Pemko Padang."

Selanjutnya, Didi menambahkan, semua kendaraan tersebut, bodinya terawat dengan baik artinya kalau ada bodi mobil yang lecet atau kecelakaan ringan, sesegera mungkin di-claim asuransinya. Karena, semua kendaraan dinas sudah di-asuransikan.

Baca juga: Orang Asing Perlu Diawasi

"Kalau seandainya ada ditemukan SKPD yang tidak merawat kendaraannya dengan baik, akan kita tarik, bisa jadi SKPD tersebut tidak membutuhkan kendaraan tersebut," imbuh Didi.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024