Kebijakan Diskriminatif Disdukcapil Padang: Legalisir untuk Minimalisir Pemalsuan

Rabu, 01 April 2015, 09:33 WIB | News | Kota Padang
Kebijakan Diskriminatif Disdukcapil Padang: Legalisir untuk Minimalisir Pemalsuan
Sejumlah warga tengah mengurus pembuatan Akta Kelahiran Anak di kantor Disdukcapil Kota Padang, Rabu (1/4/2015). (AI Mangindo Kayo/valoranews)

VALORAnews - Sekretaris Disdukcapil Padang, Syaiful mengatakan, legalisir foto copy surat nikah dari KUA tempat menikah dulu, sebagai salah satu syarat membuat akta kelahiran anak, bertujuan untuk meminimalisir pemalsuan akta nikah.

"Persyaratan tersebut bukanlah tindakan diskriminatif atau bermaksud memberatkan warga. Kami ingin meminimalisir adanya pemalsuan surat nikah yang kerap terjadi, karena kami telah mendapati beberapa kasus adanya surat nikah palsu dalam mengurus akta kelahiran," terang Syaiful di kantornya, Rabu (1/4/2015).

Dikatakan Syaiful, Disdukcapil tidak punya data base tentang akta nikah. "Kita hanya punya data base KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan data tentang akta nikah ada di Kantor Urusan Agama (KUA)," ungkapnya.

Atas dasar itulah, terang Syaiful, Disdukcapil meminta pada warga Padang yang menikah di Padang, untuk membawa foto copi akta nikah yang sudah dilegalisir.

Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya

"Sedangkan untuk masyarakat yang menikah di luar kota Padang, kan tidak mungkin kami meminta mereka untuk pergi legalisir ketempat mereka nikah dahulu. Bayangkan kalau seandainya mereka menikah di Manado. Masak mereka harus kesana lagi," terang Syaiful.

Untuk itu Syaiful meminta pengertian dari masyarakat, bahwa langkah bukan bermaksud diskrimintatif atau memberatkan warga.

"Kami juga tidak bisa sembarangan mengeluarkan akta kelahiran. Seandainya kami mengeluarkan akta kelahiran tapi kemudian hari diketahui data yang diberikan adalah palsu, kami bisa dipidanakan," tambah Yuliustin, Kasubag Umum Disdukcapil Padang. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI