DPRD Padang Proses Pengunduran Diri 5 Anggota, Siapa Saja Mereka
VALORAnews - Sekretaris DPRD Padang, Syahrul mengakui, sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri sejumlah anggota dewan yang pindah ke parpol lain di pemilu 2019.
"Suratnya sudah masuk pada 22 Juli lalu. Surat itu sudah kita terima dan sudah kita proses," ujar Syahrul, Selasa (31/7/2018) tanpa menyebut siapa saja yang mengajukan surat pengunduran diri itu.
Dia mengatakan, sampai saat ini, surat tersebut sudah dilanjutkan kepada Walikota Padang dan diteruskan ke gubernur Sumatera Barat untuk kemudian dibuatkan surat keputusan pemberhentiannya.
Setelah dikeluarkan surat keputusan pemberhentian dari gubernur, kata Syahrul, baru dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Penggantinya, nanti juga akan di SK-kan gubernur sesuai yang diusulkan partai.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
"Soal mereka apakah sudah mengajukan surat pengunduran diri ke partai lama, itu urusan mereka, bukan kami," tegasnya.
Pada pemilu 2019 nanti, setidaknya ada lima orang anggota dewan aktif, mencaleg di partai berbeda dengan yang mendudukannya jadi wakil rakyat pada pemilu 2014 lalu.
Informasi yang dihimpun, Partai Hanura jadi penyumbang terbanyak caleg pindah partai. Yakni Osman Ayub yang maju melalui Partai Nasdem, Zaharman yang menyeberang ke PKS dan Yendril jadi caleg PKB untuk DPRD Sumbar.
"Sampai saat ini, saya belum menerima surat pengunduran diri mereka. Jadi, semuanya saya anggap isu. Sampai saat ini Fraksi Partai Hanura masih utuh," ungkap Ketua DPC Partai Hanura Padang, Evi Amri saat dikonfirmasi.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Anggota dewan lainnya yang menyeberang dari partai awal yakni anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Padang, Helmi Moesim yang selanjutnya memilih maju di Partai Berkarya untuk DPRD Padang di Daerah Pemilihan Padang 4 (Padang Timur dan Padang Selatan). Kemudian, Nila Kartika dari PPP yang mencaleg ke Partai Demokrat. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024