65 Pemilih di RST Reksodiwiryo Gunakan Hak Pilih, Gebril: Waktu Pencoblosan TPS Keliling Tak Memadai
Untuk mencoblos di rumah sakit ini, petugas KPPS membawa satu buah bilik suara, kotak suara khusus dari KPU Padang, surat suara, tinta, bantalan dan paku sebagai alat coblos. Setiap pasien yang memiliki Form A5, diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Caranya, dari atas kasur pasien itu langsung ditutup dengan kotak suara yang kemudian dijadikan lokasi mencoblos.
Usai pasien itu mencoblos, surat suara langsung dimasukan ke kotak suara yang dibawa pengawasan langsung seorang petugas Linmas. Kemudian, pasien tersebut diminta untuk mencelupkan salah satu jarinya ke botol tinta, sebagai bukti telah menggunakan hak pilihnya di pemilihan serentak 2018. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar