Hukuman Kurungan Ratusan Bulan Menanti Pemilih Jika Gunakan Data Warga Lain dan Mencoblos Dua Kali
VALORAnews - KPU dan Disdukcapil Setdako Padang, akan membuka layanan call centre hingga hari pencoblosan, Rabu (27/6/2018). Nomor layanan call centre ini hanya untuk penyelenggara mulai dari panitia adhoc hingga personel KPU.
"Layanan call centre ini untuk memastikan keabsahan dokumen kependudukan pemilih yang diragukan penyelenggara hingga tingkat KPPS. Ada 10 nomor yang bisa dihubungi yang datanya akan dibagikan KPU Padang melalui suraylt mulai Senin (25/6/2018)," ungkap Ketua Divisi Pendataan Pemilih KPU Padang, Yusrin Trinanda pada wartawan, Ahad (24/6/2018).
Dikatakan Yusrin, memastikan pemilih adalah warga dimana lokasi tersebut berada, merupakan ketentuan mutlak yang mesti dipastikan KPPS saat proses pencoblosan.
Pentingnya akurasi pemilih, tambah Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra, karena akan ada sanksi bagi pemilih yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 178 huruf a dan b UU No 10 Tahun 2018.
Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
"Maksimal hukuman kurungan 72 bulan bagi pemilih yang datang menggunakan data orang lain dan 108 bulan kurungan jika memilih lebih satu kali," ungkap Riki.
Dijelaskan Riki, hingga beberapa kali pemilihan tahun terakhir, belum ada warga yang tertangkap seperti kedua kasus tersebut.
"Ketentuan ini, merupakan langkah antisipatif agar tidak ada pemilih siluman, impor atau kecurigaan lainnya terhadap pemilih yang mencoblos tanpa hak di Pilwako Padang ini," terangnya. (kyo)
Baca juga: KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar