Hukuman Kurungan Ratusan Bulan Menanti Pemilih Jika Gunakan Data Warga Lain dan Mencoblos Dua Kali

Minggu, 24 Juni 2018, 10:31 WIB | News | Kota Padang
Hukuman Kurungan Ratusan Bulan Menanti Pemilih Jika Gunakan Data Warga Lain dan Mencoblos...
KPU Padang memberikan keterangam pers terkait kesiapan pencoblosan Pilwako Padamg 2018 yang akan digelar 27 Juni 2018, Ahad (24/6/2018). (mangindo kayo/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - KPU dan Disdukcapil Setdako Padang, akan membuka layanan call centre hingga hari pencoblosan, Rabu (27/6/2018). Nomor layanan call centre ini hanya untuk penyelenggara mulai dari panitia adhoc hingga personel KPU.

"Layanan call centre ini untuk memastikan keabsahan dokumen kependudukan pemilih yang diragukan penyelenggara hingga tingkat KPPS. Ada 10 nomor yang bisa dihubungi yang datanya akan dibagikan KPU Padang melalui suraylt mulai Senin (25/6/2018)," ungkap Ketua Divisi Pendataan Pemilih KPU Padang, Yusrin Trinanda pada wartawan, Ahad (24/6/2018).

Dikatakan Yusrin, memastikan pemilih adalah warga dimana lokasi tersebut berada, merupakan ketentuan mutlak yang mesti dipastikan KPPS saat proses pencoblosan.

Pentingnya akurasi pemilih, tambah Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra, karena akan ada sanksi bagi pemilih yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 178 huruf a dan b UU No 10 Tahun 2018.

Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang

"Maksimal hukuman kurungan 72 bulan bagi pemilih yang datang menggunakan data orang lain dan 108 bulan kurungan jika memilih lebih satu kali," ungkap Riki.

Dijelaskan Riki, hingga beberapa kali pemilihan tahun terakhir, belum ada warga yang tertangkap seperti kedua kasus tersebut.

"Ketentuan ini, merupakan langkah antisipatif agar tidak ada pemilih siluman, impor atau kecurigaan lainnya terhadap pemilih yang mencoblos tanpa hak di Pilwako Padang ini," terangnya. (kyo)

Baca juga: Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: