Distribusi Logistik Pilwako Padang Dua Hari
Secara teknis, pemilih ini nantinya akan terbagi dalam tiga kategori yakni pemilih dalam DPT, pemilih pindahan dan pemilih tambahan.
"Khusus untuk pemilihan tambahan ini, mencoblos mulai pukul 12.00-13.00 WIB atau satu jam jelang penutupan berakhir. Karena, pemilih tambahan ini tak tercatat dalam DPT karena berbagai sebab," terang Riki.
"Sedangkan pemilih pindah dan yang terdata dalam DPT, telah bisa mencoblos mulai pukul 17.00 WIB sampai ditutup pukul 13.00 WIB," terangnya. (kyo)
Baca juga: Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar