Ini Tiga Ketentuan yang Wajib Dipatuhi Agar APK Lolos dari Jerat Kampanye

Minggu, 10 Juni 2018, 22:06 WIB | News | Kota Padang
Ini Tiga Ketentuan yang Wajib Dipatuhi Agar APK Lolos dari Jerat Kampanye
Inilah salah satu baliho anggota DPRD Padang yang berpotensi melanggar tahapan pemilu 2019. Pelanggaran tersebut di antaranya memuat foto ketua umum partai bersamaan dengan pemasangan lambang kota. (mangindo kayo/valoranews)

"Bacaleg boleh memasang iklan maupun alat peraga lainnya selama tidak ada 3 unsur tadi," pungkasnya. (vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI