Padang Tuan Rumah Workshop dan Coaching Clinic Pelayanan Publik
VALORAnews - Pemko Padang menjadi tuan rumah pelaksanaan Workshop dan Coaching Clinic Pembekalan Evaluasi Pelayanan Publik 2018 yang diselenggarakan Kementerian PANRB. Bertempat di ruangan Bagindo Aziz Chan Kompleks Balaikota Padang, acara tersebut diikuti 4 provinsi; Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten dan Kepulauan Riau, Kamis (26/4/2018).
Dikesempatan itu, Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Ariyadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian PANRB, memilih Kota Padang sebagai salah satu tempat penyelenggaraan kegiatan Workshop dan Coaching Clinic Pembekalan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018 Tahap 3.
Dikatakan, melalui keutusan Menpan RB, di tahun 2018 Pemko Padang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaran Mal Pelayan Publik untuk percepatan peningkatan pelayanan publik. Yang mana saat ini dalam proses mewujudkannya.
"Perlu melakukan terobosan penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu gedung guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, aman dan nyaman," ujar Didi.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Ditambahkannya, referensi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang bagus sangat banyak dan beragam. Telah banyak success story atau best practices pemerintah kabupaten/kota lainnya dalam hal pelayanan publik yang mungkin bisa di bagi di Workshop dan Coaching Clinic Pelayanan Publik ini.
"Pemko Padang dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih memerlukan pendampingan dari kementerian dan lembaga negara lainnya, terkhusus dari Kementerian PANRB," tutur Didi.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB yang diwakili Sekretaris Deputi, Devi Anantha mengatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, evaluasi dan pemantauan yang berkelanjutan harus terus digiatkan, untuk memperoleh gambaran mengenai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik.
Hasil evaluasi akan digunakan untuk melakukan pemeringkatan kepada unit-unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di Indonesia.
Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
"Aspek krusial yang harus dimiliki dan diterapkan oleh penyelenggara pelayan publik adalah perihal Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat," ungkap Devi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024