Inilah Rincian DPT Pilwako Padang 2018

Kamis, 19 April 2018, 22:45 WIB | News | Kota Padang
Inilah Rincian DPT Pilwako Padang 2018
Ketua KPU Padang, M Sawati bersama tiga orang anggota Riki Eka Putra, Yusrin Trinanda dan Chandra Eka Putra, menandatangani berita acara penetapan DPT Pilwako Padang 2018, usai pleno yang digelar Kamis (19/4/2018). Penetapan DPT ini juga dihadiri Panwasl
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - KPU Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018, sebanyak 535.265 orang. Jumlah itu berkurang 780 orang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, 536.045 orang.

"Dari hasil rapat pleno ditetapkan total DPT Pilkada Padang 535.265 orang. Terdapat pengurangan dari DPS sebanyak 780 orang," kata Ketua KPU Padang, M Sawati usai pleno yang digelar di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (19/4/2018).

Selain menetapkan DPT, KPU Padang juga menetapkan 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 104 kelurahan, untuk melayani hak pilih masyarakat pada pencocblosan yang akan digelar 27 Juni 2018 nanti.

Menurut Sawati, ada sejumlah instrumen yang menyebabkan gugurnya ratusan data pemilih di Kota Padang. Salah satunya, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang mengintegrasikan data pemilih dalam jaringan.

Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang

"Aplikasi Sidalih ini, memudahkan KPU dalam mengidentifikasi data pemilih ganda," terang Sawati.

Hadir dalam rapat pleno itu diantaranya Ketua Panwaslu Padang, perwakilan Pelresta Padang, Damdim 0312 Padang, Kesbangpol Padang, Disdukcapil, serta Liaison Officer (LO) masing-masing paslon.

Sawati yang didampingi tiga komisioner lainnya yakni Yusrin Trinanda, Chandara Eka Putra dan Riki Eka Putra mengatakan, pengurangan ini juga terjadi setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, sejak DPS ditetapkan.

Ditambahkan Ketua Divisi Pendataan Pemilih KPU Padang, Yusrin Trinanda, sejumlah faktor sebabkan berkurangnya jumlah pemilih dalam DPT dibanding DPS. Seperti, belum cukup umur 17 tahun pada hari pencoblosan 27 Juni mendatang, pindah domisili, pindah status dari sipil ke TNI/Polri, hilang ingatan, data ganda, serta tidak ditemukan saat pencocokan data.

Baca juga: Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang

"Pengurangan itu menyebar di 11 kecamatan. Yang paling mencolok terdapat 60 orang yang dipastikan belum cukup umur 17 tahun saat hari pencoblosan," kata Yusrin. (kyo)

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: