Pemko Padang Cermati Pengelolaan Aset untuk Kejar WTP
VALORAnews - Pemerintah Kota Padang melakukan langkah serius terkait pengelolaan aset atau barang milik daerah. Pengelolaan asetnya berbasis teknologi informasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah-Barang Milik Daerah (SIMBA-BMD), bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku owner aplikasi tersebut.
Menurut Asisten Administrasi Sekretariat Kota Padang, Didi Aryadi, salah satu langkah Pemko Padang untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah mengelola aset menggunakan SIMBA-BMD.
Dengan sistem ini dapat meminimalisir segala kelemahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sekolah.
"Dengan SIMBA-BMD diharapkan kelemahan dan penyimpangan dalam pengelolaan barang dapat diminimalisir," kata Didi Aryadi usai membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang bagi pengurus barang Pemko Padang, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Selain menuju perolehan opini WTP untuk kelima kalinya, menurut Didi, 2018 ini pemerintah melakukan Sensus Barang Milik Daerah secara nasional. Untuk itu perlu pelaporan aset dan barang yang lebih akuntabel.
"Bimtek pengelolaan barang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola barang agar lebih akuntabel dan bertanggungjawab," sebutnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Padang, Andri Yulika mengatakan, pelaksanaan Bimtek tersebut bertujuan agar pengelola barang memahami tahapan dan proses pengelolaan BMD. Pengelola barang harus mempedomani Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.
Selanjutnya, peserta Bimtek supaya lebih memahami tahapan pelaksanaan Sensus BMD yang akan dilangsungkan tahun ini, sehingga semua penyimpangan dan kelemahan selama ini bisa diminimalisir.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Segenap aparatur pengelola BMD agar melakukan penelusuran, pendaftaran dan pencatatan aset dengan benar dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan memperoleh data kekayaan daerah yang akurat dan mutakhir yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan neraca pemerintah daerah," tutup Andri.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar