Dipecat via Facebook, Ketua DPC Hanura Pessel Geleng-geleng Kepala
VALORAnews - Editiawarman, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, merasa ada yang aneh atas beredarnya surat pemecatan dirinya dari kepengurusan.
Pasalnya, selain tidak mendapat surat resmi dari pihak berkompeten, dirinya justru mendapat kabar tadi dari para kader di lapangan.
"Para kader memberitahu ke saya, kalau ada keluar surat pemecatan saya. Dan saat saya tanya tahu dari mana, si kader justru menjawabnya dari facebook," ucap Editiawarman dalam jumpa pers di Kantor DPC Hanura Pessel, Sabtu (31/3/2018).
Dia menerangkan, pada Rabu 28 Maret 2018 sore, salah seorang kader Hanura setempat melaporkan telah membaca sebuah status di laman media sosial Facebook.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Status tersebut memuat sebuah foto Surat Pernyataan berkop Surat DPD Partai Hanura Sumbar dengan nomor 022/H-SB/III /2018.
Surat Pernyataan tersebut, dibuat dan ditandatangani oleh Hendra Yanni Anwar selaku Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumbar (tertanggal 27 Maret 2018).
Surat itu berbunyi, kalau Hendra Yanni Anwar menyatakan mencabut SK Kepengurusan DPC Partai Hanura Pessel dengan Ketua DPC atas nama Drs H Editiawarman MSi dan tidak berlaku lagi.
Dan, mengganti dengan SK No:Skep/333/DPP - Hanura/I/2018 tentang Kepengurusan DPC Partai Hanura Pessel Masa Bakti 2016-2021.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
"Atas kejadian ini, saya merasa ada yang ganjil," herannya sambil geleng-geleng kepala.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo