Kejahatan Berbahasa di Dirty Vote
*Nadia Maharani
Para ahli linguistik forensik mengidentifikasi permasalahan terkait kejahatan berbahasa dengan berbagai metode, baik melalui tuturan lisan maupun tulisan.
Ketika menangani tuturan lisan, mereka memperhatikan gaya bahasa, fonetik forensik, dan dialek yang digunakan oleh penutur.
Berbeda dalam kasus tulisan, mereka menggunakan analisis sidik jari dan isi tulisan untuk mengungkapkan makna dari teks tersebut.
Kejahatan berbahasa secara lisan sering kali ditemukan dalam bentuk ujaran kebencian, berita palsu, dan pencemaran nama baik.
Sementara itu, kejahatan berbahasa dalam tulisan dapat ditemukan dalam surat, catatan bunuh diri, dan analisis sidik jari.
Para peneliti menentukan jenis kejahatan berbahasa dengan menganalisis setiap tuturan pengguna media sosial dengan menggunakan pendekatan linguistik pragmatik.
Setelah itu, tuturan tersebut dievaluasi dalam konteks linguistik forensik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan pengguna media sosial YouTube sering kali mengandung makna yang kurang sopan atau melanggar maksim kesopanan dalam berbahasa.
Dengan kata lain, dalam situasi berbicara, penutur seringkali menggunakan kata-kata atau kalimat yang dapat secara tidak sengaja atau sengaja menimbulkan ketidaknyamanan atau melanggar maksim kesopanan dalam berbahasa.
Seperti, pelanggaran terhadap maksim kebijaksanaan, maksim penerimaan, maksim kemurahan hati, maksim kerendahan hati, maksim kecocokan, dan maksim kesimpatian.
Disamping itu, menurut Warami (2018), dalam konteks linguistik forensik, paradigma pembuktian memiliki implikasi yang menegaskan kepastian yang mutlak bagi setiap individu berdasarkan logika dan pengamatan yang diperoleh dari nilai rasa dan pertimbangan akal.
*Junior Writer JC Institute
Opini Terkait
Tanggulangi Stunting dengan Edukasi Gizi dan PMT Pangan...
Opini - 03 Mei 2024
Oleh: Dr dr Zuhrah Taufiqa MBiomed
Kesenjangan Pelayanan Kanker: Tantangan dan Harapan
Opini - 01 Mei 2024
Oleh: Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)
Fenomena Politik Keluarga dan Tantangan Demokrasi Kita
Opini - 08 Maret 2024
Oleh: Dr Hary Efendi Iskandar