KPU Padang Tetapkan DPS Pilwako 536.045 Orang

Minggu, 18 Maret 2018, 18:13 WIB | News | Kota Padang
KPU Padang Tetapkan DPS Pilwako 536.045 Orang
KPU Padang menetapkan DPS Pilwako Padang pada pemilihan serentak 2018, dalam rapat pleno, Jumat (16/3/2018) sore. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - KPU Padang menetapkan sebanyak 536.045 warga dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwako) Padang pada pemilihan serentak 2018 dalam rapat pleno, Jumat (16/3/2018) sore.

DPS ini lebih sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar (Pilgub) pada pemilihan serentak 2015, sebanyak 548.213 orang pemilih.

"Pada Pilwako Padang ini, yang didata sebagai pemilih adalah seluruh warga yang memiliki dokumen kependudukan dari Pemko Padang. Sedang pada Pilgub, warga Sumbar yang mengantongi surat pindah memilih, juga kita akomodir sebagai pemilih di Kota Padang," ungkap Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati, menjelaskan faktor terjadinya penurunan jumlah pemilih ini kepada wartawan disela-sela rapat pleno.

Menurut Sawati, jumlah DPS ini masih akan ditambah dengan pemilih yang ada di Lapas Muaro Padang, sebanyak 479 orang dan Rutan Anak Air di kelurahan Batipuah Panjang sebanyak 283 orang.

Baca juga: Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029

DPS ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan 1.700 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam rentang dua bulan terakhir. Dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), awalnya terdapat 583.569 pemilih yang kemudian dimutakhirkan.

Pencoretan pemilih mencapai angka 47 ribu orang lebih ini, disebabkan alasan telah meninggal dunia, ganda, di bawah umur (kurang 17 tahun dan belum menikah), pindah domisili, data tidak dikenal, jadi TNI/Polri, hilang ingatan, hak pilih dicabut dan bukan penduduk Padang.

Bersama Sawati, turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Kota Padang untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan walikota dan wakil walikota 2015, anggota KPU Padang lainnya, Mahyudin, Yusrin Trinanda, Riki Eka Putra dan Candra Eka Putra dengan moderator Kasubag Teknis KPU Padang, Sutrisno.

DPS ini terdiri dari 262.242 pemilih laki-laki dan 273.803 pemilih perempuan. Jumlah ini tersebar di 104 kelurahan yang ada di 11 kecamatan di Kota Padang. Nantinya, pemilih ini akan mencoblos di 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Padang, Progres Hari Keempat Capai 60 Persen

Jelang penetapan, LO Paslon nomor urut 1, Yosrizal Efendi mempertanyakan data 6 orang pemilih di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji yang dituliskan tanpa identitas jenis kelamin. Akhirnya, pemilih ini dapat diselesaikan dengan keterengan, tiga orang diketahui sebagai data ganda. Sedangkan dua orang lagi merupakan pemilih berjenis kelamin laki-laki dan seorang lagi perempuan. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: