APK Bisa Ditambah 150 Persen Selama Masa Kampanye
"Bentuk sanksi berupa tidak ditayangkan sisa iklan Paslon yang bersangkutan terhitung sejak Paslon tidak mengikuti debat publik atau debat terbuka," tegas Mufti.
Kemudian, yang difasilitasi KPU adalah baliho. Untuk baliho, di setiap daerah kabupaten/kota dijatah KPU maksimal 5 baliho per paslon. "Kalau ada empat paslon, berarti per daerah ada 20 baliho. Sementara, spanduk, maksimal ada 2 per desa per paslon. Ada pula umbul-umbul yang dibatasi 20 per kecamatan," ucapnya.
Meski demikian, kata Mufti, Paslon diperbolehkan menambah jumlah alat peraga kampanye (APK) mereka sesuai besaran yang juga ditetapkan KPU.
Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
"Di luar jumlah tersebut, paslon bisa membuat sendiri, menambah, dan desain juga harus disetujui kami (KPU-red). Jumlah penambahan, 150 persen dari jumlah yang telah difasilitasi KPU. Misalnya spanduk difasilitasi KPU 2 per desa. Paslon bisa menambah 150 persennya. Jadi mereka bisa tambah 3 spanduk lagi," terang Mufti.
Jumlah 150 persen penambahan APK itu, ungkap Mufti, dikembalikan lagi ke kesiapan Paslon dan Timses. "Terserah mereka. Jika mau sebanyak itu, ya silakan. Jika tidak ya tidak apa-apa," ucapnya.
Sementara, Anggota Panwaslu Padang, Yunasti Helmi menegaskan, dalam masa kampanye nanti, Panwaslu akan berpatokan kepada hukum dan aturan yang berlaku.
"Jika pelaksanaan kampanye tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka itu akan kita peringati dan kita ditindak," jelasnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024