DKK Padang Tekan Campak dan Rubella
Diterangkannya, terkait siapa saja yang harus mendapatkan imunisasi MR yaitunya bagi seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Selanjutnya, imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS.
"Jadi, mengapa harus dilakukan kampanye imunisasi massal MR, yaitunya sesuai rekomendasi WHO dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Indonesia (ITAGI) terkait pentingnya kampanye imunisasi tambahan massal dan penggantian vaksin campak dengan MR.
"Tujuannya tentu, meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap campak dan rubella secara cepat, memutuskan transmisi virus campak dan rubella disertai menurunkan angka kesakitannya sekaligus menurunkan angka kejadian CRS. Dukungan yang kuat sangat diperlukan untuk mencapai Keberhasilan Kampanye Imunisasi MR ini," tukasnya. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar