Pupuk Bersubsidi Agam Capai 18.425 ton

Sabtu, 06 Januari 2018, 22:12 WIB | Wisata | Kab. Agam
Pupuk Bersubsidi Agam Capai 18.425 ton
Ilustrasi.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemkab Agam memperoleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 18.425 ton pada tahun 2018, guna membantu meningkatkan hasil pertanian masyarakat di wilayah itu.

Kepala Dinas Pertanian Setdakab Agam, Afdhal di Lubukbasung, Kamis (4/1/2017) mengatakan, dari 18.425 ton kuota pupuk untuk Kabupaten Agam, ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat No 521.4/19475/BPS/2017, tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.

"Dari jumlah pupuk itu, jenis NPK sebanyak 7.500 ton, SP36 3.000 ton, ZA 1.600 ton. organik 975 ton, UREA 5.300 ton," kata Afdhal di Lubuk Basung.

Diharapkannya, pupuk yang bakal disalurkan pada 2018 itu, hendaknya dapat memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Agam, sehingga ke depan mampu mendorong peningkatan produksi pertaniannya.

Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari

Ia menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dilakukan pada lima distributor yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu pupuk jenis NPK, ZA, SP36 disalurkan Distributor Petro Kimia Gresik melalui CV. Fajar N.Co, dan CV. Petani.

Sedangkan, pupuk Urea dan Organik disalurkan Distributor Pupuk Iskandar Muda (PIM) melalui CV. Putra Arena, CV Kebesaran dan CV Fajar Semesta Harapan.

"Terkait penyaluran pupuk kepada pengecer, nantinya para distributor memberikan laporan setiap hari kepada Dinas Pertanian Agam," ujarnya.

Sementara itu, Harga Eceren Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi pada 2018 jenis Urea Rp1.800 per kilogram, SP-36 Rp2.000 per kilogram, ZA Rp1.400 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp500 perkilogram.

Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw

Afdhal menyebutkan, tahun ini untuk permintaan pupuk telah bisa menggunakan kartu tani sesuai Rencana detail Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang dilakukan secara online atau disebut dengan e-RDKK. (rls/vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: