Bawaslu Kembangkan Metode Pengawasan Partisipatif

Jumat, 27 Maret 2015, 10:59 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu Kembangkan Metode Pengawasan Partisipatif
Tiga komisioner Bawaslu Sumbar mendengarkan paparan Sekretaris Bawaslu terkait Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang melibatkan sejumlah mitra strategis Bawaslu Sumbar, di Hotel

VALORAnews - Anggota Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, jajaran pengawas pemilu di Sumbar, terus mempersiapkan instrumen-instrumen pengawasan dalam setiap tahapan pemilu kepala daerah (pilkada). Salah satu instrumen yang akan kembali digunakan yakni metode pengawasan partisipatif, sebagaimana telah diterapkan pada pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2014 lalu.

"Di tengah aneka dinamika soal pemilihan gubernur, bupati maupun wali kota, metode pengawasan partisipatif ini sangat efektif sebagaimana telah dibuktikan saat pilpres dan pileg 2014 lalu," papar Surya Efitrimen, dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang melibatkan sejumlah mitra strategis Bawaslu Sumbar, di Hotel Basko, Padang, Jumat (27/3/2015).

Menurut dia, pengawasan partisipatif yang dikembangkan Bawaslu, dirasa cukup efektif termasuk menangani berbagai macam pelanggaran. "Antusias masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif ini, terlihat dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Pengawas Pemilu pada pileg dan pilpres lalu," jelasnya.

Sebelumnya, bentuk pengawasan partisipatif yang dikembangkan oleh Bawaslu pada Pileg dan Pilpres lalu, salah satunya adalah Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu. Gerakan ini mampu merekrut hampir 650 ribu relawan di seluruh Indonesia yang kemudian disebar di banyak tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Bawaslu Sumbar Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Tingkat Provinsi pada Pelaksanaan Pemilu 2024

"Mereka direkrut untuk melibatkan simpul-simpul masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Mereka berada di luar struktur Pengawas Pemilu, dan sebagian besar merupakan mahasiswa dan pelajar," ungkap Surya.

Pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam pengawasan pemilu, ungkap Surya, tidak meminta atau menerima imbalan sepeser pun. Namun, perannya tidak bisa dikesampingkan jika dibandingkan dengan pengawas pemilu lapangan yang berada di tingkat desa/kelurahan dan berada di dalam struktur pengawas pemilu. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: