Tiga Bakal Calon Perseorangan Ikuti Bimtek

Rabu, 22 November 2017, 14:37 WIB | News | Kota Padang
Tiga Bakal Calon Perseorangan Ikuti Bimtek
Ketua KPU Padang, M Sawati dan jajaran, foto bersama dengan peserta bimbingan teknis Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang pada pemilihan serentak 2018, Rabu (22/11/2017). (humas)

VALORAnews - Tiga orang perwakilan bakal calon dari jalur perseorangan, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang pada pemilihan serentak 2018, Rabu (22/11/2017).

"Ada tiga poin yang dibahas di kesempatan ini yaitu Bimtek standar operasional prosedur (SOP) penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan, simulasi sistem informasi pencalonan (Silon) perseorangan dan penerimaan mandat permintaan username SILON dari bakal pasangan calon," ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati saat pembukaan.

Diharapkannya, Bimtek ini bisa mempermudah bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, melaksanakan semua proses pencalonan. "Materi Bimtek ini merujuk Peraturan KPU No 3 Tahun 2017," terang Sawati didampingi Sutrisno (Kasubag Teknis KPU Padang).

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, setiap bakal pasangan calon perseorangan harus menyerahkan berkas dukungan mulai dari 25-29 November 2017. "Jika lewat dari jadwal tersebut, dengan terpaksa berkas dukungannya tidak diterima lagi," terang Chandra.

Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam

Untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang tahun 2018 melalui jalur perseorangan, harus mengumpulkan minimal 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen kecamatan se-Kota Padang atau 6 kecamatan.

"Kita berharap pada bakal pasangan calon perseorangan jangan hanya menyerahkan pas-pas saja sebanyak 41.116 dukungan, diusahakan dilebihkan misalnya 50.000 atau 60.000. ini untuk antisipasi dini semata," jelas Chandra.

Nantinya, terangnya, berkas dukungan itu akan diverifikasi. Pertama verifikasi jumlah sebaran, kedua verifikasi administrasi dan yang ketiga verifikasi faktual.

"Verifikasi faktual, tim KPU akan menemui satu per satu kepada masyarakat yang memberikan dukungan, dan akan menanyai apa benar dia memberikan dukungan atau tidak," terang Candra.

Baca juga: KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan

"Jika tidak bisa ditemui, maka bakal pasangan calon perseorangan harus bisa mengumpulkan para pendukung mereka, misalnya dikumpulkan di kantor PPS," tambah Chandra.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI