Mahyeldi Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 07 November 2017, 16:59 WIB | News | Kota Padang
Mahyeldi Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyerahkan santunan kematian dari JKM BPJS Padang pada ahli waris Vinc Darman Z, Aland Lucy Patity di Perumahan Banuaran Indah Blok, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuak Bagaluang (Lubeg), Selasa (7/11/2017). (h

VALORAnews - Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) bagi warganya, Selasa (7/11/2017). Bantuan tersebut merupakan klaim JKM dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, yang diperuntukkan bagi Vinc Darman Z, yang meninggal karena sakit selaku peserta jaminan.

Total bantuan yang diserahkan sebanyak Rp46 Juta lebih, diterima sang istri, Ferhanty Gee. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Aland Lucy Patity menyaksikan langsung penyerahan bantuan yang dilangsungkan di Perumahan Banuaran Indah, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuak Bagaluang (Lubeg) itu.

Mahyeldi menyambut baik penyerahan klaim JKM yang melihatkan bentuk keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Ia mengimbau, seluruh perusahaan dan instansi yang menggunakan tenaga kerja di Kota Padang, wajib melindungi pekerjanya. Salah satunya dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

"Bagi setiap instansi dan perusahaan memang harus melindungi para karyawannya. Karena demi memberikan rasa aman dan kepedulian bagi mereka dan keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.

Mahyeldi mengimbau, bagi masyarakat khususnya pencari kerja (pencaker), agar dapat memilih tempat bekerja di instansi atau perusahaan yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Juga bagi semua perusahaan, memang harus melakukan kerjasama dengan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

"Semoga, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan pihak keluarga dengan sebaik-baiknya. Terutama sekali bagi keperluan anak-anak dan kebutuhan sehari-hari," imbuh Mahyeldi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Zabendri.

Adapun penyerahan santunan ini juga disaksikan perwakilan PT Incasi Raya Unit Lunang sebagai perusahaan tempat Vinc Darman Z bekerja sebelum meninggal. (rls/vri)

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI