Mahyeldi Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan
VALORAnews - Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) bagi warganya, Selasa (7/11/2017). Bantuan tersebut merupakan klaim JKM dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, yang diperuntukkan bagi Vinc Darman Z, yang meninggal karena sakit selaku peserta jaminan.
Total bantuan yang diserahkan sebanyak Rp46 Juta lebih, diterima sang istri, Ferhanty Gee. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Aland Lucy Patity menyaksikan langsung penyerahan bantuan yang dilangsungkan di Perumahan Banuaran Indah, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuak Bagaluang (Lubeg) itu.
Mahyeldi menyambut baik penyerahan klaim JKM yang melihatkan bentuk keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
Ia mengimbau, seluruh perusahaan dan instansi yang menggunakan tenaga kerja di Kota Padang, wajib melindungi pekerjanya. Salah satunya dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas
"Bagi setiap instansi dan perusahaan memang harus melindungi para karyawannya. Karena demi memberikan rasa aman dan kepedulian bagi mereka dan keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.
Mahyeldi mengimbau, bagi masyarakat khususnya pencari kerja (pencaker), agar dapat memilih tempat bekerja di instansi atau perusahaan yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Juga bagi semua perusahaan, memang harus melakukan kerjasama dengan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.
"Semoga, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan pihak keluarga dengan sebaik-baiknya. Terutama sekali bagi keperluan anak-anak dan kebutuhan sehari-hari," imbuh Mahyeldi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Zabendri.
Adapun penyerahan santunan ini juga disaksikan perwakilan PT Incasi Raya Unit Lunang sebagai perusahaan tempat Vinc Darman Z bekerja sebelum meninggal. (rls/vri)
Baca juga: Gubernur Sumbar Klaim Target Cetak 100 Ribu Wirausahawan Telah Terlampui
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS