Emzalmi dan Wahyu Deklarasikan Alai Parak Kopi Bebas Narkoba dan Maksiat
VALORAnews - Wakil Walikota Padang, Emzalmi dan Wahyu Iramana Putra (Wakil Ketua DPRD Kota Padang) mendeklarasikan Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Timur sebagai kelurahan bebas Narkoba dan maksiat.
Komitmen bersama masyarakat tersebut dicetuskan sebagai bentuk semangat Hari Sumpah Pemuda ke-89. Peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar di depan Kantor Lurah Alai Parak Kopi, Sabtu malam (28/10/2017).
Di kesempatan itu, Emzalmi mengimbau seluruh masyarakat, terus mewaspadai penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal, karena kasus penyalahgunaan Narkoba terus meningkat setiap tahunnya.
Begitu juga halnya dengan pergaulan bebas dikalangan remaja. Emzalmi mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih ekstra lagi, mengawasi pergaulan anak dan remaja secara bersama.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024; Wahyu Iramana Putra Berlabuh ke PPP
"Kita telah meluncurkan program 18-21, mari kita maksimalkan waktu yang berkualitas bersama keluarga mulai pukul 18.00-21.00 WIB," ujar Ketua BNK Kota Padang tersebut.
Dikatakan, dengan dideklarasikannya Kelurahan Alai Parak Kopi sebagai kelurahan bebas Narkoba dan bebas maksiat, diharapkan seluruh masyarakat bersama RT/RW, LPM, Lurah untuk saling bersinergi untuk menjaga lingkungan dan generasi muda.
Sementara, Wahyu Iramana Putra mengatakan, tanpa peran aktif masyarakat, kelurahan bebas Narkoba dan maksiat tidak mungkin dapat diwujudkan. "Mari kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas maksiat," tambah Wahyu.
Di kesempatan itu, Emzalmi dan Wahyu Iramana Putra menandatangani deklarasi kelurahan bebas Narkoba dan maksiat yang disaksikan tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Alai Parak Kopi. (rls/vri)
Baca juga: Partai Golkar Padang Gelar Lomba MTQ dan Dai: Wahyu: Jangan Mudah Percaya Berita Medsos
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan