Pemko Padang Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Kemudian itu agar penyelenggara pelayanan publik dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, dan tentu saja meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya lagi, SP4N juga bertujuan mewujudkan implementasi Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan kepada para petugas pejabat penghubung LAPOR-SP4N tentang penyediaan dan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui website www.lapor.go.id.
"Melalui LAPOR-SP4N kita harapkan setiap OPD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan," tukuknya. (rls/vri)
Baca juga: LKPP RI Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Padang
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar