KPPD Sumbar Sosialisaikan Pemilihan Serentak di Peringatan HUT RI

Minggu, 20 Agustus 2017, 18:28 WIB | News | Kota Padang
KPPD Sumbar Sosialisaikan Pemilihan Serentak di Peringatan HUT RI
Anggota KPPD Sumbar, Defil sosialisasikan tahapan Pilkada serentak kepada warga Kabun Jalan Tunggang, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Padang, Minggu (20/8/2017). (istimewa)

VALORAnews -- Sedikitnya, 100 orang warga Kabun, di Jalan Tunggang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Padang, diberi penjelasan tentang pemilihan serentak 2018 yang diikuti empat kota di Sumbar, Sawahlunto, Padangpanjang, Pariaman dan Padang. Penjelasan ini disampaikan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Sumbar, Minggu (20/8/2017).

Sosialisasi tahapan pilkada merupakan bagian dari kegiatan warga setempat dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72. Sosialisasi yang disampaikan, lebih fokus ke tahapan pemilihan serentak 2018.

"Kita berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat tahu bahwa tahapan pemilihan serentak 2018 sudah dimulai sejak 14 Juli 2017 lalu," ungkap Sekretaris KPPD Sumbar, Zondra Volta.

Dikatakan, menyampaikan sosialisasi ini merupakan tugas KPPD secara suka rela. "Kegiatan ini dilakukan murni bentuk kepedulian KPPD terhadap pelaksanaan pemilu dan demokrasi di Sumbar," ujarnya.

Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya

Zondra Volta berharap, sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara terus menerus hingga masa tenang 23 Juni 2018. Dengan kegiatan ini, warga yang awalnya belum mengetahui kapan pendaftaran calon dan tanggal berapa hari pemungutan suara, jadi tahu.

Sementara, anggota KPPD Sumbar, Defil mengatakan, meski sosialisasi diberikan tentang tahapan, tapi diharapkan masyarakat juga paham tentang apa arti demokrasi dan apa gunanya pemilu, terutama pemilih pemula yang belum pernah mengikuti pemilu.

"Kami menyampaikan tahapan, tapi juga menyelipkan pemahaman tentang demokrasi dan pemilu," ujarnya.

Dalam sosialisasi tahapan pilkada, KPPD berpedoman epada Peraturan KPU No 1 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

Diketahui, tahapan terbagi dua, yakni tahapan persiapan yang diawali dengan sosialisasi. 12 Oktober hingga 11 November akan dilakukan tahapan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan, desa, atau nagari.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI