Sanksi Penjara Bagi Pelaku Pemotongan Ternak Betina Produktif
Sementara itu, Wakil Direktur Binmas Polda Sumbar, Kombes Andri Syhril mengatakan, kepolisian siap membantu mengendalian pemotongan sampi dan kerbau produktif berupa sosialisasi, pengawasan, hingga penegakan hukum.
"Untuk tahap awal, kami menurunkan Babinkamtibnas untuk melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat, peternak, pedagang, termasuk ke rumah potong hewan," tuturnya. (rls/ham)
Baca juga: 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024