Pemkab Agam Sosialisasikan LAPOR SP4N
VALORAnews - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Agam, Dafrines mengharapkan, sosialisasi dan bintek Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), dapat meningkatkan pengetahuan petugas admin dan pejabat penghubung di jajaran Pemkab Agam, dalam mengelola maupun merespon pengaduan satu pintu.
Hal itu disampaikan Dafrines saat membuka sosialisasi dan bintek LAPOR SP4N yang diikuti sebanyak 52 orang dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam di aula kantor bupati Agam, Kamis (27/7/2017).
Narasumber pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kasubid) Pelaksana Monitoring SP4N dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Rosikin dan Kepala Ombusman Provinsi Sumatera Barat Yunafri.
Menurut Dafrines, pembentukan LAPOR SP4N bertujuan untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun, dan jenis apa pun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik.
Baca juga: Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
Di samping itu, pembentukannya berdasarkan Peraturan Menpan-RB No 3 Tahun 2015 yang diamanatkan ke seluruh pemerintah daerah, yang berbasis teknologi informasi terintegrasi.
"Dilaksanakan kegiatan ini merupakan keseriusan Pemkab Agam menyikapi pengaduan masyarakat atas pelayanan yang diberikan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Ombusman Sumatera Barat, Agam merupakan satu-satunya Pemerintah Kabupaten yang telah memiliki user name dari admin dan pejabat penghubung. "Sekarang tinggal komitmen kita bersama, untuk dapat mengaplikasikannya dalam menangani pengaduan masyarakat tersebut," terang dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Indra Baradai menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengatuan petugas Admin dan pejabat penghubung LAPOR SP4N dalam mendorong konsep pengaduan satu pintu.
"Kami harap, peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga tercapai sasaran berupa keterhubungan dan aktivitas dalam merespon pengaduan masyarakat," ujarnya. (rls/ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Wisata - 05 Oktober 2024
Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
Wisata - 27 September 2024
Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
Kab. Agam - 03 Oktober 2024