Pemkab Agam Sosialisasikan LAPOR SP4N

Jumat, 28 Juli 2017, 07:18 WIB | Wisata | Kab. Agam
Pemkab Agam Sosialisasikan LAPOR SP4N
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Rosikin dan Kepala Ombusman Provinsi Sumatera Barat Yunafri memberikan sosialisasi Lapor SP4N di Agam, Kamis (27/7/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Agam, Dafrines mengharapkan, sosialisasi dan bintek Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), dapat meningkatkan pengetahuan petugas admin dan pejabat penghubung di jajaran Pemkab Agam, dalam mengelola maupun merespon pengaduan satu pintu.

Hal itu disampaikan Dafrines saat membuka sosialisasi dan bintek LAPOR SP4N yang diikuti sebanyak 52 orang dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam di aula kantor bupati Agam, Kamis (27/7/2017).

Narasumber pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kasubid) Pelaksana Monitoring SP4N dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Rosikin dan Kepala Ombusman Provinsi Sumatera Barat Yunafri.

Menurut Dafrines, pembentukan LAPOR SP4N bertujuan untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun, dan jenis apa pun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik.

Baca juga: Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu

Di samping itu, pembentukannya berdasarkan Peraturan Menpan-RB No 3 Tahun 2015 yang diamanatkan ke seluruh pemerintah daerah, yang berbasis teknologi informasi terintegrasi.

"Dilaksanakan kegiatan ini merupakan keseriusan Pemkab Agam menyikapi pengaduan masyarakat atas pelayanan yang diberikan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Ombusman Sumatera Barat, Agam merupakan satu-satunya Pemerintah Kabupaten yang telah memiliki user name dari admin dan pejabat penghubung. "Sekarang tinggal komitmen kita bersama, untuk dapat mengaplikasikannya dalam menangani pengaduan masyarakat tersebut," terang dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Indra Baradai menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengatuan petugas Admin dan pejabat penghubung LAPOR SP4N dalam mendorong konsep pengaduan satu pintu.

Baca juga: Program Pengentasan Kemiskinan, Endrizal: Wujudkan Kemandirian Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Kosong

"Kami harap, peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga tercapai sasaran berupa keterhubungan dan aktivitas dalam merespon pengaduan masyarakat," ujarnya. (rls/ham)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024