Farhan Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Mengenai KUA-PPAS 2018
Lalu retribusi izin gangguan (HO) tidak lagi dapat dipungut sehubungan telah keluarnya Permendagri No. 19 Tahun 2017 tentang pencabutan Permendagri No 27 Tahun 2009. Kemudian, retribusi izin usaha perikanan sesuai UU No 23 Tahun 2014, menjadi kewenangan provinsi.
Ditambah langkah-langkah untuk memaksimalkan pajak dan retribusi daerah, telah dilakukan validasi intern terhadap potensi pajak rumah makam dan dilanjutkan dengan monitoring dan pengawasan terhadap pajak reklame.
Melakukan pemutakhiran data direncanakan pada tahun 2018 dengan melibatkan pihak ketiga, melakukan peninjuaan regulasi terkait pemunggutan pajak, meningkatkan sistem pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah dan penerapan sistem jemput bola dalam arti petugas melakukan penagihan atas pajak dan retribusi daerah.
Baca juga: 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Untuk itu, untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, pemerintah daerah telah menandatangani MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang salah satunya substansinya adalah transparansi perencanaan melalui e-planning.
"Implentasi e-plaining tersebut akan kita mulai tahun ini berawal dari pelaksanaan musyawarah nagari dan bermuara pada perencanaan ditingkat kabupaten," kata Farhan. (rls/ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024