Disdukcapil Agam Buka Layanan Khusus Libur Lebaran
VALORAnews -- Pemkab Agam melayani masyarakat dan meluangkan waktu untuk melayani masyarakat dalam suasana hari Raya Idul Fitri 1438 H seperti yang dilakukan salah satu Organisasi Perangkat daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil).
"Kita akan memberikan pelayanan khusus pada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, meskipun dalam masa cuti hari Raya Idul Fitri 1437 H," ujar Kepala Disdukcapil Agam, Misran, Senin (19/6/2017).
Dikatakan, layanan selama libur lebaran tetap dibuka. Bagi masyarakat perantau yang butuh layanan pembuatan e-KTP, kartu keluarga, surat keterangan pindah maupun dokumen kependudukan lainnya, pihaknya siap melayani.
Pelayanan khusus lebaran ini akan dilakukan pada 27 dan 28 Juni 2017, jika masyarakat banyak yang berurusan, maka pelayanan akan terus dilakukan meskipun diluar jadwal yang ditentukan, bahkan gratis.
Baca juga: Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak Bisa Dilewati Lagi, Pengendara Diminta Hati-hati, Ini Sebabnya
"Masyarakat tidak akan dipersulit untuk kepengurusan dokumen, untuk persyaratan masih tetap sama dengan hari biasanya," ujar Misran.
Selama libur, petugas pelayanan akan terus disiapkan untuk melayani masyarakat. "Kita mengimbau warga khususnya para pemudik, untuk mengurus surat-surat kependudukan yang diperlukan, selagi masih di kampung halaman," imbaunya. (rls/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pasukuan Piliang 14 Penuhi GOR Lubuk Basung untuk Berhalal Bilhalal, Ini Harapan Sekda Agam
- Libur Lebaran 2024, Pantai Pasia Tiku jadi Primadona, 1500 Pengunjung Datang per Hari
- Linggai Park jadi Primadona Wisatawan Selama Libur Idul Fitri 2024
- Perantau dan Anak Nagari Panampuang Berbaur di Jalan Sehat, Ditutup dengan Hiburan KIM, Hadiah Ratusan Juta
- Pemberlakuan Jalan Satu Arah Bawa Berkah bagi Warga Malalak
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024