Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda RPJMD
VALORAnews - Tujuh fraksi di DPRD Agam, menyampaikan pandangan umum atas nota penjelasan Bupati Agam tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, Jumat (12/5/2017).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua, Lazuardi Erman didampingi Wakil Ketua Suharman dan Taslim. Rapat itu juga dihadiri Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria dan unsur Forkopinda, para Asisten Setda Agam, BUMN, BUMD, Kepala OPD, Ormas, LSM, Insan pers dan Bundo Kanduang.
Ketujuh fraksi tersebut, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar-PBB, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem Hanura dan Fraksi Gerindra.
Dalam Rapat Paripurna ini, 7 Fraksi secara langsung menyampaikan pandangan umum, dan menyambut baik atas Penyampain Nota Penjelasan Bupati Agam terhadap Ranperda Perubahan Perda No 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2016-2012 yang di sampaikan pada 8 Mei 2017.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Sementara, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya yaitu instruksi Menteri Dalam Negeri No 6/2911/SJ tahun 2016 tentang tindak lanjut PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Feri Adrianto menyampaikan, segera lakukan penyesuaian dokumen rencana pembangunan daerah sesuai kelembagaan perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan dalam hal ini Pemkab Agam telah menetapkan Perda No 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Juru bicara Anggota Fraksi Golkar dan PBB, Anton, memberikan apresiasi kepada Pemkab Agam atas perhatian yang besar terhadap perwujudan tatakelola oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah yang sedang dilaksanakan pada kesempatan ini.
"Menyarankan perlu kiranya kita menetapkan target-target pencapaian yang terukur seperti target peningkatan PAD," tuturnya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Anton menambahkan, perlu perubahan terhadap beberapa subtansi program, dan indikator kinerja program sudah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga visi, misi, tujuan dan saran serta prioritas pembangunan tahun 2016-2021 yang ditetapkan tidak berubah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025