Mahyeldi Wajibkan ASN Pemko Padang Ikuti Gerakan Subuh Berjamaah
VALORAnews -- Seluruh ASN Pemko Padang, diwajibkan mengikuti program gerakan subuh berjamaah di Masjid Nurul Iman. Selain shalat Subuh berjamaah, kegiatan tersebut juga diisi dengan ibadah qiyamullail termasuk shalat Tahajud, Witir, tilawah dan ceramah agama.
"Kegiatan ini kita mulai pukul 03.30 WIB, sekali dalam sebulan pada Minggu pertama setiap bulannya. Wajib diikuti seluruh ASN Pemko Padang," ungkap Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo pada kegiatan Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Iman, Minggu (9/4/2017).
Dijelaskan Mahyeldi, program gerakan Subuh Berjamaah sebagai bentuk motivasi pada masyarakat Kota Padang, agar shalat Subuh berjamaah jadi kebiasaan dan kebutuhan bersama setiap elemen masyarakat. Di samping itu, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap program Pejuang Subuh bagi pelajar Kota Padang, yang telah dilaksanakan hingga saat ini.
"Selain jadwal yang ditetapkan sekali dalam sebulan tersebut, ASN Pemko Padang dipersilahkan melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di Masjid atau di Musholla di dekat tempat tinggal masing-masing," kata Mahyeldi.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Kita berharap, ASN Pemko Padang bisa menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.
Dikesempatan itu, Mahyeldi menginstruksikan Sekda untuk menyebarkan surat imbauan ke seluruh ASN Pemko Padang, agar mengikuti program gerakan Subuh berjamaah setiap bulannya.
"Karena hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan, saya yakin ASN Pemko Padang sangat mengapresiasi kegiatan ini," tutur Mahyeldi. (rls/vri)
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang