Agam Keluarkan Peringatan Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 01 April 2017, 16:38 WIB | Wisata | Kab. Agam
Agam Keluarkan Peringatan Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan
Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam, terus berupaya memadamkan api yang membakar hutan pinus seluas 10 hektar di kawasan perbukitan Mancuang Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, 9 Oktober 2016 lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Pemkab Agam mengimbau setiap eleman masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pada 2017 ini, kondisi iklim berada pada kisaran normal namun iklim lebih kering dari 2016 dan lebih basah dari 2015.

"Kondisi ini sangat berpotensi untuk terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tinggi," ungkap Sekda Agam, Martias Wanto, Jumat (31/3/2017).

Imbauan bupati ini menindaklanjuti surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No: S.1/MenLHK/Setjen/PPI.4/1/2017 pada 3 Januari 2017 yang ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Sumbar No: 522.6/774/Dishut-2017, perihal kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan 2017. Imbauan ini juga berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Barat.

Hasil pengecekan posko pengendalian kebakaran hutan dan lahan Dinas Kehutanan Sumbar, lokasi terjadinya hot spot (titik panas) sepanjang 2016, pada umumnya berada di luar kawasan hutan yaitu pada areal penggunaan lain (APL).

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

Terjadinya kebakaran di APL ini, akibat kegiatan masyarakat dalam memanfaatkan lahan dengan cara membakar, untuk dijadikan areal perladangan rakyat dan perkebunan. "Kami meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Agam, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Selain itu, Pemkab mengingatkan masyarakat yang membuka dan memanfaatkan lahan untuk dijadikan areal peladangan rakyat dan perkebunan --dengan cara membakar-- agar tidak melakukannya secara serampangan. Karena, dampak kebakaran akan merugikan masyarakat luas. (rls/vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: