Pemko Padang Ajukan Dua Ranperda, Erisman: Lakukan Pembahasan secara Optimal
Sebelum menutup paripurna, Erisman menyebut, kedua Ranperda yang disampaikan Pemko itu, akan dibahas DPRD melalui mekanisme panitia khusus (Pansus).
"Personel yang akan duduk di Pansus itu, sudah dikirimkan fraksi-fraksi yang ada. Semoga, bisa segera bertugas melakukan pembahasan," terangnya. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan