Sisukma Diluncurkan, Padang Tak Perlu Surat Kertas Lagi
VALORAnews -- Pemko Padang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Surat Keluar Surat Masuk (Sisukma), Jumat (17/3/2017). Kehadiran aplikasi ini semakin mempertegas Padang sebagai Smart City. Kehadiran Sisukma di tengah-tengah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang, membuat surat kertas tidak dibutuhkan lagi.
Namun berganti surat elektronik yang ramah lingkungan. Hanya memerlukan perangkat seperti laptop, PC, maupun ponsel berbasis android.
"Aplikasi ini digunakan seluruh OPD Pemko Padang. Untuk penggunaan dapat diakses dengan mengetik surat.padang.go.id," jelas Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Didi Aryadi, di Balaikota Padang.
Sisukma ini merupakan sebuah inovasi dalam mempermudah kerja OPD di segi administrasi persuratan. Aplikasi ini cukup menghemat waktu. Tidak perlu menenteng surat untuk mendapat disposisi atasan. Cukup melalui ponsel atau komputer saja.
Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Didi akan terus melakukan sosialisasi ke OPD dilingkup Pemko Padang. Sehingga, tercipta kesamaan persepsi. Terutama bagi pimpinan OPD.
"Dengan sosialisasi, pimpinan OPD akan memahami manfaat dan implementasi Sisukma' dalam penyelenggaraan administrasi persuratan di masing-masing OPD," tukasnya.
Sementara, Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo menyambut baik kehadiran aplikasi ini di tengah-tengah ASN Pemko Padang. Hal ini sekaligus menjadi momentum terselenggaranya 'Smart City' di Kota Padang.
"Aplikasi Sisukma sangat tepat dalam mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan administrasi perkantoran, sekaligus pelayanan prima pada masyarakat," bebernya.
Baca juga: Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
Mahyeldi menginginkan, seluruh pimpinan dan operator pengadministrasian persuratan di masing-masing OPD untuk dapat melaksanakan sistem tersebut dengan baik.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024