Satgas Saber Pungli Dikukuhkan, Walikota: Om No Pungli Om
Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Padang No 16 Tahun 2017 bertanggal 17 Januari 2017. Tim ini diketuai Waka Polresta Padang dengan Wakil I, Inspektur Kota Padang.
"Setelah ini, kita siapkan nomor telepon pengaduan yang bisa dihubungi masyarakat," terang Mahyeldi.
Tim Satgas Saber Pungli ini memiliki 10 tugas. Di antaranya yakni melaksanakan kegiatan pemetaan terhadap modus operandi yang dilaksanakan oknum pelaku pungutan liar, melakukan kegiatan intelijen dalam rangka memperoleh bahan keterangan yang diperlukan serta melakukan upaya represif (OTT) terhadap para pelaku pungli di seluruh instansi terkait yang memberikan pelayanan publik. (rls/vri)
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar