KPID dan KI Nol Anggaran di 2017, Nurnas: Gubernur harus Tanggung Jawab

Jumat, 06 Januari 2017, 23:41 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPID dan KI Nol Anggaran di 2017, Nurnas: Gubernur harus Tanggung Jawab
Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas.

VALORAnews - Dua lembaga negara yang dibentuk pemerintahan provinsi berdasarkan UU yakni Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, tanpa alokasi anggaran di APBD 2017.

"Saat penyampaian pandangan akhir APBD Sumbar 2017, semua fraksi di DPRD sudah mengingatkan gubernur, untuk KI dan KPID dialokasikan anggarannya. Bahkan, saat finalisasi DPRD dengan Badan Anggaran, sudah disepakati pula untuk masuk APBD bedasarkan substansi dan tugas kedua lembaga ini," ungkap Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Jumat (6/1/2016) di Padang.

Menurut Nurnas, masuknya pembahasan anggaran ditahap finalisasi oleh Banggar, DPRD sebenarnya sudah senang. Tapi, faktanya setelah dilakukan pengecekan anggaran untuk KI dan KPID Sumbar, ternyata nol rupiah di APBD Sumbar 2017.

"Saya sudah cek dokumen, baik ke Bappeda maupun DPKA. Tidak ada anggaran dua lembaga itu," ujarnya. (Baca: Nol Anggaran di 2017, Adrian: KI Tetap Bekerja Tuntaskan Sengketa Informasi)

Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024

Padahal, kata Nurnas, kedua lembaga yang dibentuk atas perintah UU ini, dibentuk dan dianggaran oleh pemerintah provinsi, tentu menjadi kewajiban pemerintah provinsi untuk menyediakannya. Apada daya, hal itu diganjal PP No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah.

"KI dan KPID itu secara legal formal sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua lembaga ini bekerja berdasarkan SK Gubernur. Gubernur harus bertanggungjawab terkait nolnya alokasi APBD untuk dua lembaga ini," tegas Nurnas.

Selain itu, KPID saat ini sudah tahap akhir menetapkan komisioner periode tiga tahun kedepan. Saat ini ada 21 nama lolos di tingkat Panitia Seleksi untuk menunggu jadwal fit and proper test di DPRD Sumbar.

"Kalau di APBD Sumbar nol, buat apa dilanjutkan seleksi toh anggaran kegiatan dan honornya tidak ada. Sebaiknya disetop saja kelanjutan seleksinya," tegas Nurnas.

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Evaluasi Debat Putaran I Pilgub Sumbar, Jons Manedi: Pemilihan Panelis Telah Merujuk Juknis

Lebih naasnya kelanjutan KI Sumbar. Sesuai periode jabatan, masih ada dua tahun lebih lagi masa tugasnya. Organisasi ini bakal dijalankan tanpa anggaran. Ibaratnya, KI nasibnya terkantung-katung.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR