Delapan Pasang Ilegal Terjaring Operasi Gabungan
VALORAnews - Sebanyak delapan pasangan ilegal, terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Pemkab Agam dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun 2016, Minggu (1/1/2017) dini hari.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Agam, Dandi Pribadi mengatakan, pasangan itu berhasil diamankan dibeberapa penginapan yang ada di Kecamatan Tanjung Raya. Pasangan tersebut yakni, GF (20) berpasangan dengan SS (19), AR (24) berpasangan dengan SS (24).
Selanjutnya ZA (38) berpasangan dengan RG (39), N (42) berpasangan dengan FS (32), LM (21) berpasangan dengan N (20), R (45) berpasangan dengan L (37), H (36) berpasangan dengan L (40), ZNP (26) berpasangan dengan RY (23).
Saat pasangan ini digerebek, petugas gabungan menanyakan status terhadap pasangan tersebut, namun pasangan tidak bisa menunjukan dokumen asli atas hubungan yang mereka jalani.
Baca juga: Pasukan Piliang Penuhi GOR Lubuk Basung untuk Berhalal Bilhalal, Ini Harapan Sekda Agam
"Untuk itu, pasangan terpaksa kita amankan sementara dan dibawa ke Makopol PP Kabupaten Agam untuk diminta keterangan," kata Dandi.
Dijelaskan Dandi, pasangan ini nanti bakal di BAP oleh penyidik, untuk bisa pulang pasangan tersebut harus dijemput pihak keluarga dengan syarat, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. (rls/ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasukan Piliang Penuhi GOR Lubuk Basung untuk Berhalal Bilhalal, Ini Harapan Sekda Agam
- Libur Lebaran 2024, Pantai Pasia Tiku jadi Primadona, 1500 Pengunjung Datang per Hari
- Linggai Park jadi Primadona Wisatawan Selama Libur Idul Fitri 2024
- Perantau dan Anak Nagari Panampuang Berbaur di Jalan Sehat, Ditutup dengan Hiburan KIM, Hadiah Ratusan Juta
- Pemberlakuan Jalan Satu Arah Bawa Berkah bagi Warga Malalak
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024