Pemakaian Atribut Natal, Mahyeldi: Jangan Paksa Karyawan Muslim

Sabtu, 17 Desember 2016, 21:23 WIB | News | Kota Padang
Pemakaian Atribut Natal, Mahyeldi: Jangan Paksa Karyawan Muslim
Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo. (humas)

VALORAnews -- Terbitnya Fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tentang penggunakan atribut keagamaan non-muslim, Walikota Padang Mahyeldi Dt Marajo meminta para pengelola mal, hotel, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran dan perusahaan yang ada di Kota Padang, agar tidak memaksa karyawan muslim untuk menggunakan atribut yang tidak menandakan identitas seorang muslim.

Hal itu disampaikan Mahyeldi pada acara Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1438H di Masjid Nurul Imam, Jumat (16/12/2016). Mahyeldi juga mengimbau semua pihak, untuk tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama jelang Natal dan Tahun Baru 2017.

"Sebagai suatu bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, harus saling menghormati perbedaan keyakinan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," terangnya.

"Dalam waktu dekat, Pemko Padang akan membagikan surat edaran tentang penggunan atribut keagamaan non-muslim tersebut kepada pelaku usaha yang ada di Kota Padang. Kita berharap, pelaku usaha bisa memahami dan mematuhi surat edaran tersebut," tambahnya. (rls/vri)

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ketersediaan Jaringan Internet untuk Kelancaran Sirekap

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI