KPU Padang Inventarisir Masalah jelang Pilkada 2018
VALORAnews - Partisipasi pemilih dan peningkatan kualitas penyelenggara di tingkat panitia adhoc, jadi topik hangat pada focus group discusion (FGD) yang digelar KPU Padang, Selasa (29/11/2016). FGD ini menghadirkan pengurus partai politik, TNI/Polri dan wartawan serta pihak terkait di Pemko Padang.
"FGD ini sengaja digelar, guna menginventarisir sejumlah potensi masalah jelang menghelat pemilihan walikota dan wakil walikota Padang 2018 nanti," ungkap Ketua KPU M Syawati, saat membuka kegiatan yang digelar di aula KPU Padang.
Pentingnya peningkatan kualitas penyelenggara di tingkat adhoc ini, disuarakan utusan dari DPD PAN Padang, Hendrik Margaret. Hal senada juga disampaikan utusan dari DPD Partai Nasdem, Sutikno. "Kesalahan di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus terus diperkecil. Sebab, selama ini hal itu banyak ditemukan dan berulang," ungkap Hendrik Margaret.
Agar kesalahan dalam penghitungan suara ataupun rekapitulasi tak terjadi, Sutikno malah meminta, rekapitulasi penghitungan langsung dilakukan di tingkat KPU setelah dari KPPS. "Rekap berjenjang juga tidak memicu timbulnya kecurigaan-kecurigaan tak perlu," terangnya.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Terkait ketidaktahuan masyarakat akan pesta demokrasi ini, juga jadi pembahasan alot saat pembahasan sesi kampanye dan sosialisasi. "Kerap kita baca di media massa, masih banyak masyarakat yang tak tahu pelaksanaan pilkada. Ini harus jadi perhatian, terutama soal strategi sosialisasi yang efektif dan efesien," terang Hendrik Marget.
Soal dana yang kerap jadi alasan minimnya sosialisasi, dibantah utusan DPC PDI Perjuangan Padang, Wismar Panjaitan. Menurut pria yang juga ketua Fraksi Perjuangan Bangsa di DPRD Padang itu, DPRD men-support penuh penganggaran untuk kebutuhan pilkada.
"Tak ada itu alasan dana kurang. Kami di Banggar DPRD, tak pernah menolak usulan kegiatan dan anggaran dari KPU," tegas Wismar yang juga duduk sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Padang itu.
Kemudian, proses pengadaan alat peraga dan bahan kampanye juga jadi persoalan yang tak menemukan jalan keluar. Karena, proses pencetakan hingga pendistribusiannya, baru bisa dimulai setelah penetapan nomor urut yang tahapannya berselang dua hari dengan masa kampanye terbuka.
Baca juga: Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
"Pengalaman di Pilgub 2015, rekanan yang mengerjakan pengadaan alat peraga dan bahan kampanye ini, meminta waktu hingga satu bulan. Ini tentu persoalan tersendiri karena pasangan calon berkampanye tak dilengkapi bahan untuk sosialisasi," terang Arzil, wartawan Padang Ekspres.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan