Pemko Jalin Kerjasama dengan Kejari Padang Kawal Program Bedah Rumah
Rumah tersebut ada yang direhab dengan dana APBD Padang maupun bersumber bantuan pemerintah pusat, provinsi, Baznas dan pihak swasta.
"Khusus dengan dana APBD, pendistribusian bantuan rehab rumah ini dilakukan dengan cara penyediaan bahan bangunan bagi masyarakat. Masing-masing pemilik rumah akan mendapat jatah bervariasi. Tergantung kondisi rumah yang akan dibedah. Mulai dari Rp10 juta, Rp12 juta dan Rp15 juta. Dana bantuan sudah termasuk upah tukang," terangnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Syamsul Bahri berharap, program perbaikan RTLH dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Sehingga, tak menimbulkan inplikasi hukum apapun. Mulai dari proses administrasi atau lainnya. (rls/vri)
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan