Pemko Jalin Kerjasama dengan Kejari Padang Kawal Program Bedah Rumah

Jumat, 25 November 2016, 10:03 WIB | News | Kota Padang
Pemko Jalin Kerjasama dengan Kejari Padang Kawal Program Bedah Rumah
Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menerangkan program bedah rumah yang dibiayai APBD Padang serta dana lainnya, saat penandatanganan kerjasama antara Pemko dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kamis (24/11/2016). (humas)

VALORAnews - Pemko Padang sukses membedah ribuan rumah masyarakat yang tak layak huni jadi hunian layak. Hingga November 2016 ini, sebanyak 2.843 rumah sudah dibedah di Kota Padang selama lebih kurang 2,5 tahun kepemimpinan Walikota Padang, Mahyeldi bersama Wakil Walikota, Emzalmi.

Untuk lebih menyukseskan program tersebut, Kamis (24/11/2016), Pemko menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Kerjasama ini dalam bentuk pengawalan dan pengamanan dalam pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu atau yang berpenghasilan rendah.

Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo menyaksikan penandatangan kerjasama, yang ditandatangani Kepala Dinas TRTBP Padang, Afrizal BR dan Kajari Padang, Syamsul Bahri di di aula kantor Kejari.

Dikatakan Mahyeldi, program bedah rumah atau perbaikan rumah tak layak huni sebanyak 1000 unit per tahun, adalah salah satu program unggulan Pemko Padang. Program tersebut, saat ini sudah berjalan dengan baik, bahkan melebihi target dengan adanya pengawalan dan pengamanan dari Kejari. Maka, diharapkan semua prosesnya bisa sesuai aturan dan berjalan lancar.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

"Alhamdulillah, program bedah rumah ini berjalan sukses dan bahkan melebihi target. Masyarakat senang. Kita harus dorong terus agar programnya lancar. Makanya kita kerjasama dengan Kejari," sebut Mahyeldi.

Tidak hanya pada program perbaikan rumah tak layak huni, kata Mahyeldi, rencananya ke depan semua program yang digeber Pemko, dikonsultasikan dengan Kejari. Sehingga, tak ada kesalahan administrasi apapun yang bisa berakibat kasus hukum.

Kepala Dinas TRTBP Padang, Afrizal BR usai penandatanganan menyebutkan, kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk pendampingan. Pemko Padang melalui TRTBP akan berkonsultasi dan meminta legal opinion kepada Kejari Padang, untuk kelancaran program tersebut.

"Sehingga tak ada kesalahan dalam prosesnya. Khususnya program rehab rumah yang dibiayai dengan dana APBD Padang," sebut Afrizal.

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

Di 2016 ini, menurutnya, jumlah rumah masyarakat yang dibedah atau direhab adalah sebanyak 300 unit yang didanai dengan dana APBD. Total dananya sekitar Rp5 miliar. Sementara, dari Januari hingga November 2016 ini, total rumah tak layak huni yang sudah direhab adalah sebanyak 991 unit.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI